Apa itu Visa: Arti, Fungsi dan Macam-macam Visa

Yuk, pelajari tentang visa sebelum Anda pergi ke luar negeri!

Visa adalah dokumen wajib yang harus Anda sertakan ketika hendak tinggal di luar negeri. Baik itu untuk urusan liburan, pekerjaan ataupun sekolah. Dokumen ini berfungsi sebagai surat izin masuk suatu negara. Tanpa adanya visa, seorang yang masuk negara asing dianggap ilegal, bahkan terancam dideportasi.

Mengingat betapa pentingnya visa, Anda perlu memahami lebih lanjut mengenai pengertian, jenis serta bagaimana cara membuatnya. Apalagi jika Anda berencana pergi ke luar negeri untuk pertama kali. Maka dari itu, yuk simak artikel mengenai visa di bawah ini.

Apa itu Visa?

Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan, dimana umumnya berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Dokumen ini berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.

Bentuk Visa

Jika Anda membayangkan bentuk visa berupa buku layaknya paspor, Anda kurang tepat. Bentuk visa adalah stempel yang nantinya akan di cap pada paspor asli milik pengunjung. Tidak hanya itu, visa juga bisa berbentuk stiker dan ditempelkan pada lembaran paspor Anda.

Nantinya, stiker atau stempel itu akan diberi tulisan tangan petugas sebagai tanda bahwa visa tersebut telah sah dan bisa digunakan. Selain itu, visa juga telah dilengkapi dengan hologram yang berfungsi untuk menghindari tindak pemalsuan dari oknum tak bertanggung jawab.

Bentuk paling terbaru dari visa adalah soft file, atau disebut juga dengan visa online. Dokumen ini biasanya dikirimkan via email. Untuk mendapatkan e-visa, Anda cukup mendaftarkan diri melalui website.

Isi Visa

Isi visa tergantung dari kebijakan masing-masing negara. Ada beberapa yang berisi informasi detail, namun ada pula yang hanya berupa cap sederhana. Tetapi, satu hal yang wajib tercantum dalam visa adalah tujuan negara yang hendak dikunjungi.

Fungsi Visa

Pada dasarnya, fungsi visa adalah sebagai izin keluar masuk suatu negara. Adanya visa juga membantu wilayah tersebut dalam menjaga keamanan, pengunjung yang tidak memiliki visa tidak diperbolehkan masuk demi menghindari adanya tindakan terorisme atau kriminalitas.

Macam Macam Visa

1. Long-term Social Visit Pass (LTVP)


Jika kamu lulus dari institusi Singapura yang masuk dalam kategori Institute of Higher Learning, kamu bisa mengajukan permohonan LTVP untuk tinggal dan bekerja di Singapura selama 1 tahun.

Perlu dicatat bahwa kamu harus mengajukan permohonan visa ini selama visa Singapura-mu yang lama masih berlaku (minimal 10 hari). Namun kamu sebaiknya melakukan pengajuan dari jauh-jauh hari, karena waktu pemrosesan permohonan visa ini bisa memakan waktu 6 minggu.

Kamu perlu membayar SGD30 sebagai biaya pengajuan (tidak dapat dikembalikan) dan SGD60 untuk pengeluaran visa ini. Dalam beberapa kasus tertentu, kamu mungkin juga akan diminta untuk membayar security deposit sebelum bisa mendapatkan LTVP.

2. Employment Pass (EP)

Employment Pass atau EP adalah visa yang paling umum digunakan oleh para pelajar internasional untuk tinggal dan bekerja di Singapura pasca kelulusan. Berbeda dengan LTVP yang dikeluarkan oleh ICA, visa jenis ini dikeluarkan oleh MOM (Kementerian Ketenagakerjaan Singapura).

Visa tipe ini diperuntukkan bagi tenaga kerja profesional di level manajerial dan eksekutif, atau tenaga kerja khusus. Untuk bisa dipertimbangkan sebagai pemengang visa Employment Pass (EP) Singapura, kandidat penerima visa harus terlebih dahulu mendapatkan pekerjaan dengan gaji minimal SGD5.000/bulan dan memiliki kualifikasi yang sesuai (contoh: gelar dari universitas yang diakui, kualifikasi profesional, atau keterampilan khusus).

Selain itu, kandidat penerima visa harus disponsori oleh perusahaan/pemberi kerja. Ini berarti pengajuan visa akan dilakukan oleh perusahaan/pemberi kerja yang mempekerjakan sang kandidat.

3. S Pass

Setelah Employment PassS Pass adalah visa kedua paling umum yang digunakan oleh para pelajar internasional untuk tinggal dan bekerja di Singapura setelah menyelesaikan studi mereka. Sama seperti Employment Pass, visa ini juga dikeluarkan oleh MOM.

S Pass diperuntukkan bagi staf jenjang menengah yang memiliki keterampilan-keterampilan khusus yang dibutuhkan di Singapura. Syarat utama visa ini adalah para kandidat penerima visa harus mendapatkan pekerjaan dengan gaji minimal SGD3.000 – SGD3.800 / bulan (tergantung kapan kamu melamar visa ini dan situasi pekerjaan, cek di situs resmi Pemerintah Singapiura untuk informasi terbaru) serta memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja yang relevan.

Untuk mendapatkan visa ini, kandidat penerima visa harus disponsori oleh perusahaan/pemberi kerja. Jadi yang boleh mengajukan visa ini adalah perusahaan/pemberi kerja yang mempekerjakanmu.

4. EntrePass


Punya jiwa wirausahawan? EntrePass bisa jadi visa kerja pasca studi yang tepat untuk kamu. Visa tipe ini dikeluarkan oleh MOM untuk mengakomodir para pelajar internasional yang telah lulus dan ingin membuka bisnis baru atau start-up di Singapura.

Sebagai syarat utama, para kandidat penerima visa ini harus telah mendirikan, atau berniat mendirikan, public limited company (perseroan terbatas publik) yang terdaftar di ACRA (Accounting and Corporate Regulatory Authority) Singapura.

Kamu perlu membayar SGD105 sebagai biaya pengajuan dan SGD225 untuk pengeluaran visa ini dan tambahan SGD30 jika kamu membutuhkan visa multiple journey tambahan. EntrePass biasanya diproses dalam waktu 8 minggu dari tanggal pengajuan.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *